KOROPAK.CO.ID – TANJUNGPINANG – Sebagai upaya pelestarian berkelanjutan, Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek resmi menyerahkan draf keputusan zonasi kawasan cagar budaya Pulau Penyengat kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Langkah ini tentunya menjadi tonggak penting dalam pengembangan kawasan cagar budaya yang kaya akan nilai sejarah dan budaya Melayu.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Tanjungpinang, Elfiani Sandri, mengapresiasi kajian mendalam yang dilakukan Kemendikbudristek. Ia menegaskan bahwa penetapan zonasi ini sangat penting bagi keberlanjutan Pulau Penyengat sebagai destinasi budaya.
“Dengan statusnya sebagai cagar budaya nasional, zonasi Pulau Penyengat akan memastikan pengembangan tetap berprinsip pada pelestarian, menjaga warisan budaya agar tetap lestari,” ujarnya usai pertemuan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Pulau Penyengat, yang telah lama dikenal sebagai destinasi wisata religi dan budaya, diharapkan mampu menggerakkan sektor pariwisata Tanjungpinang, terutama dalam mendukung ekonomi lokal.
Elfiani menambahkan, pengembangan wisata kuliner juga diharapkan menyusul untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Baca: Pulau Penyengat Akan Dijadikan Pusat Budaya di Kepri
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Kepulauan Riau, Jumhari, mengungkapkan harapannya agar Surat Keputusan (SK) zonasi dapat diterbitkan sebelum tahun 2025.
“SK Wali Kota yang menetapkan zonasi kawasan ini akan menjadi dasar dalam pembangunan budaya dan pelestarian di Tanjungpinang,” katanya.
Dukungan senada disampaikan oleh Desse Yussubrasta, Ketua Tim Kerja Warisan Budaya Direktorat Perlindungan Kebudayaan.
Ia menekankan pentingnya zonasi ini sebagai panduan agar Pulau Penyengat terus menjadi pusat budaya dan sejarah Melayu, dengan program-program pelestarian yang sinergis dengan visi nasional.
Zonasi cagar budaya Pulau Penyengat diharapkan akan menjadi langkah besar untuk melindungi dan mempromosikan keunikan budaya Tanjungpinang sebagai destinasi wisata unggulan, sekaligus memastikan kekayaan budayanya terus lestari bagi generasi mendatang.