Actadiurna

Museum Bawah Laut Biak Numfor Diusulkan Jadi Cagar Budaya

×

Museum Bawah Laut Biak Numfor Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Museum Bawah Laut Biak Numfor Diusulkan Jadi Cagar Budaya
Doc. Foto: indonesia.go.id

KOROPAK.CO.ID – PAPUA – Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengajukan usulan untuk menjadikan situs museum bawah laut di Nusi Kepulauan Padaido sebagai cagar budaya.

Museum bawah laut tersebut menyimpan banyak peninggalan sejarah penting, khususnya dari Perang Dunia II, seperti pesawat, Kenda, serta berbagai peralatan perang yang tenggelam di dasar laut.

Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Biak Numfor, Berto Sroyer, menjelaskan bahwa usulan tersebut didasarkan pada Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam undang-undang tersebut, cagar budaya tidak hanya berfungsi sebagai warisan sejarah tetapi juga sebagai aset yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata.

“Pengelolaan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai destinasi pariwisata unggulan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, yang pada gilirannya bisa meningkatkan devisa negara dan mensejahterakan masyarakat,” jelas Sroyer.

Baca: Indonesia Terima Kembali Enam Objek Diduga Cagar Budaya dari Amerika Serikat

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelestarian warisan budaya ini agar dapat dinikmati dan diwariskan kepada generasi mendatang dalam kondisi yang terjaga dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia mengatakan bahwa penetapan cagar budaya ini sangat penting untuk menjaga keaslian barang-barang peninggalan Perang Dunia II yang ada di dasar laut.

Namun, ia mengungkapkan bahwa saat ini Biak Numfor belum memiliki tim penilai cagar budaya yang berkompeten, sehingga akan melibatkan tim ahli dari Kota Jayapura untuk proses penilaian ini.

“Kami berharap begitu tim ahli penilai cagar budaya sudah tersedia, pengusulan untuk menjadikan museum bawah laut ini sebagai cagar budaya dapat segera dilakukan,” ujar Kamaruddin.

Usulan ini mencerminkan keseriusan Pemkab Biak Numfor dalam melestarikan dan memanfaatkan potensi sejarah sebagai bagian dari upaya pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, sekaligus menjaga warisan budaya yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.

error: Content is protected !!