Actadiurna

Empat Terduga Perusak Kantor Polisi di Jaktim Ditangkap

×

Empat Terduga Perusak Kantor Polisi di Jaktim Ditangkap

Sebarkan artikel ini

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur membekuk empat orang yang diduga terlibat dalam perusakan sejumlah kantor polisi saat gelombang aksi unjuk rasa pekan lalu berujung ricuh.

“Dua orang kami amankan di Polsek Jatinegara, satu dari Polsek Cipayung, dan satu lagi dari Polres Metro Jaktim,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaktim, AKBP Dicky Fertoffan, Jumat, 5 September 2025.

Dicky enggan merinci peran masing-masing tersangka. Polisi, kata dia, masih menelusuri jaringan pelaku lain yang diduga ikut dalam serangan. “Masih ada kelompok lain yang sedang kami buru,” ujarnya.

Kerusuhan itu pecah pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025. Ratusan massa menyerang Markas Polres Metro Jaktim dengan lemparan batu dan bom molotov. Belasan mobil dan sepeda motor yang terparkir di halaman kantor polisi hangus terbakar. Situasi sempat mencekam sebelum polisi berhasil membubarkan massa.

Baca: Polisi Tangkap “Profesor R”, Penyebar Tutorial Bom Molotov di Medsos

Tak hanya Polres Metro Jaktim, lima polsek juga menjadi sasaran amuk massa: Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.

Gelombang demonstrasi ini bermula dari aksi menuntut pembubaran DPR dan menolak sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan rakyat sejak 25 Agustus lalu. Massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar memadati kawasan DPR RI.

Kericuhan kian meluas setelah aparat menembakkan gas air mata. Massa terpencar ke berbagai titik, sebagian berujung merusak fasilitas umum, pos polisi, hingga kendaraan. Puncak eskalasi terjadi ketika kendaraan taktis Brimob melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan di Pejompongan hingga tewas, memicu kemarahan publik.

error: Content is protected !!