Koropak.co.id – Yogyakarta selalu punya cerita. Siapa pun orangnya, jika pernah singgah di Yogya, akan meninggalkan kenangan dalam bentuk apa saja. Inilah daerah istimewa.
Tak cuma istimewa dalam hal rasa menikmati senja, Yogya merupakan daerah istimewa yang sejarahnya menjadi bagian penting dari berdirinya bangunan negara Indonesia.
Di Yogyakarta, beragam peninggalan warisan budaya dan sejarah penuh dengan nilai budaya dan bangunan bersejarahnya yang cantik.
Yogyakarta punya sebutan tersendiri, disebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Status ini tercatat sejak 15 Agustus 1950.
Undang-Undang Republik Indonesia mengesahkan bahwa Yogyakarta merupakan daerah istimewa yang setara dengan provinsi. Keistimewaan ini menjadi bagian penting dari tata kelola tentang sistem otonomi daerah khusus.
Keberadaan Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman sejak zaman dahulu diduga menjadi asal mula munculnya status istimewa itu sendiri. Karenanya, Yogyakarta tetap istimewa.
Dihimpun dari berbagai sumber, Yogyakarta sebagai daerah istimewa sebenarnya sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Namun, untuk mendapatkan kata “Daerah istimewa”, kala itu, dibutuhkan rumusan undang-undang agar sah di mata hukum.
Sehingga, untuk mengukuhkan kedudukan Yogyakarta sebagai daerah istimewa, saat itu juga sempat ada masalah perbedaan pendapat. Bahkan ketika sidang RUU, sempat terjadi perbedaan pendapat antara BP KNID dengan kedua penguasa di Yogyakarta.

Baca : Wedang Uwuh Memang Ampuh, Dari Yogyakarta ke Banyak Negara
Saat itu, pembentukan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah (BP-KNID) menginginkan agar Yogyakarta menjadi daerah biasa seperti daerah pada umumnya, tanpa sebutan daerah istimewa.
Sementara kedua penguasa kerajaan di Yogyakarta, menginginkan Yogyakarta menjadi daerah yang istimewa. Hingga pada akhirnya, hasil dari sidang tersebut pun membentuk RUU berjumlah 10 pasal yang disetujui oleh kedua pemimpin kerajaan Yogyakarta kala itu.
Setelah itu, sebutan Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya secara resmi disematkan pada Yogyakarta. Dikarenakan memiliki keistimewaan, maka Yogyakarta punya kewenangan dalam mengatur daerahnya sendiri.
Salah satu contohnya, saat pemilihan gubernur Yogyakarta. Diketahui, pemilihan tersebut tidak akan diadakan seperti pemilihan umum yang sama seperti provinsi yang lain.
Gubernur Yogyakarta akan langsung dipilihkan dari keturunan Sultan yang memimpin Yogyakarta sejak zaman dulu. Tercatat saat ini, Gubernur Yogyakarta adalah Hamengkubuwana X atau Sultan Hamengku Buwono X yang memimpin sejak 3 Oktober 1998 lalu.
Selain dari segi otonomi daerah, Yogyakarta juga memiliki keistimewaan lainnya yakni berupa kota dengan banyak warisan budaya dan bangunan bersejarahnya. Banyak sekali peninggalan kebudayaan yang masih kokoh bertahan di Yogyakarta. Warisan seni lainnya, seperti membatik, Sekaten, Sendratari Ramayana, Labuhan dan wayang kulit.
Dengan segudang warisan kebudayaan dan seni, Yogyakarta semakin kokoh berdiri menjadi destinasi favorit wisatawan. Di samping itu, Yogyakarta terkenal dengan julukan Kota Pelajar. Banyak kampus dan institusi pendidikan berdiri di sini.*
Lihat juga : Simak Berbagai Video Menarik Lainnya Disini











