Actadiurna

Kepri Punya 77 Warisan Budaya Takbenda

×

Kepri Punya 77 Warisan Budaya Takbenda

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Juramadi Esramdi menyampaikan bahwa  sejak tahun 2013 hingga 2022, tercatat sudah ada sebanyak 77 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kepulauan Riau. 

“Pada awal Desember 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memberikan sertifikat WBTb kepada 21 warisan budaya yang ada di Kepri,” kata Juramadi sebagaimana dihimpun Koropak dari Republika.co.id, Senin 14 Maret 2022.

Dalam kesempatan itu, Juramadi juga memerincikan bahwa 77 WBTb itu tersebar di kabupaten/kota se-Kepri yang meliputi 66 WBTb dari Kabupaten Lingga, 4 WBTb dari Kabupaten Karimun, 3 WBTb dari Kota Tanjungpinang, 3 WBTb dari Kabupaten Natuna dan Anambas serta 1 WBTb dari Kabupaten Bintan.

“Dari semua daerah itu kecuali Kota Batam yang belum menyerahkan sama sekali. Namun ke depannya kita mengharapkan bahwa daerah tersebut dapat segera ikut serta,” tambahnya. 

Pihaknya juga menyatakan bahwa pendataan WBTb itu harus terus dilakukan agar pelestarian budaya milik Kepri dapat ditetapkan dan terdaftar sebagai WBTb nasional. Karena menurutnya, WBTb sendiri merupakan identitas bangsa yang harus dikenalkan dan dilestarikan yang tentunya hal ini juga harus disertai dengan upaya pelestarian. 

Baca : Tradisi Malamang dan Gandang Tasa Padangpariaman Ditetapkan Sebagai WBTb

“Pastinya kita juga akan mengusahakan lagi agar jumlah WBTb di Kepri ini semakin banyak yang diakui nasional hingga internasional,” ujarnya.

Sementara itu, dilansir dari Antara, Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri, Eko Sumbaryadi meminta agar pelestarian WBTb di Kepri tersebut untuk terus dilakukan agar nantinya tidak sampai hilang di muka bumi. Pihaknya juga menyatakan bahwa budaya Indonesia yang tidak dijaga itu pernah hampir direbut negara lain. 

“Tentunya kami tidak menginginkan hal ini terjadi terhadap budaya, khususnya milik Kepri. Maka dari itulah, WBTb Kepri ini wajib untuk dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Eko.

Eko juga mengatakan, semangat pelestarian dan pemajuan warisan budaya itu harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya, pihaknya pun mendorong agar kabupaten/kota menggelar pagelaran WBTb. Sehingga nantinya budaya yang ada dapat dikenal semakin luas dan tidak hilang sampai kapan pun.

“Misalnya dengan menggelar pagelaran WBTb permainan gasing yang baru-baru ini digelar di Kota Tanjungpinang. Ini kan sangat bagus sekali, karena generasi sekarang juga sudah jarang memainkan permainan tradisional khas Melayu itu. maka jangan sampai punah itu dimakan zaman,” pungkasnya.*

Lihat juga : Simak Berbagai Video Menarik Lainnya Disini

error: Content is protected !!