Actadiurna

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Pilih Jurus Seribu Saat Ditanya Tunjangan Rumah

×

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Pilih Jurus Seribu Saat Ditanya Tunjangan Rumah

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Tasikmalaya – Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim, menolak buka-bukaan soal tunjangan perumahan pimpinan dewan yang disebut mencapai Rp29 juta lebih per bulan. Saat ditemui usai massa aksi di depan Gedung DPRD, Rabu (10/9/2025) sore, Aslim hanya memberi jawaban singkat: “Harus kita lihat dulu detailnya di Perwali seperti apa.”

Respons itu, nyatanya, tak banyak menenangkan publik yang menyoroti angka fantastis itu. Bahkan ketika ditegaskan apakah benar ia menerima puluhan juta setiap bulan, Aslim masih enggan memastikan. “Oh nggak, secara detail harus kita lihat dulu, mohon maaf ya,” katanya sambil berlalu ke ruangannya.

Baca: Belasan Miliar untuk Perjalanan Dinas, RKRI Geruduk DPRD Kota Tasikmalaya

Tidak tanggung, ada sembilan pos penghasilan yang diatur jelas dalam Perwalkot Nomer 1 Tahun 2025. Pada Pasal 4 disebutkan, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari komponen yang pajaknya dibebankan ke APBD. Rinciannya meliputi: uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, hingga tunjangan alat kelengkapan lain.

Lebih jauh, Pasal 19 menegaskan adanya tunjangan perumahan. Untuk Ketua DPRD, nilainya dipatok sebesar Rp29.200.000 (dua puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) per bulan. Angka itu dibayarkan rutin setiap bulan, di luar komponen penghasilan lainnya.

Dalam kebisuan dan jawaban singkat Aslim, terselip pertanyaan besar: bagaimana DPRD Kota Tasikmalaya menyeimbangkan klaim efisiensi anggaran dengan angka-angka tunjangan yang terlihat fantastis itu? Publik tentu menunggu jawaban yang lebih jelas.

Baca: Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Irit Bicara soal Tunjangan Rumah Rp29 Juta per Bulan

error: Content is protected !!