Actadiurna

PPDB Kaltim: Kuota Terbatas dan Langkah DPRD untuk Solusi Pendidikan

×

PPDB Kaltim: Kuota Terbatas dan Langkah DPRD untuk Solusi Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, memulai perjalanan masa resesnya dengan menyelami kehidupan warga Balikpapan. 

Reses, yang berlangsung dari 20 hingga 27 Oktober 2023, bukan hanya menjadi momentum interaksi, tetapi juga sebagai bentuk dukungan anggota DPRD terhadap realisasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam dua hari pertama reses, Sigit Wibowo mendengarkan tiga sorotan utama warga yakni infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. 

Warga Kelurahan Telaga Sari menekankan perlunya perbaikan dan peningkatan di Jalan Prapatan, sambil mengungkapkan keprihatinan atas kurangnya penerangan di beberapa wilayah melalui Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL). Sigit memberikan jaminan akan tindakan nyata dalam menanggapi setiap aspirasi. 

Baca: Sigit Wibowo Bakal Perjuangkan Aspirasi Guru PAUD di Balikpapan

Terkait infrastruktur, dia menyampaikan bahwa perubahan anggaran tahun 2023 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur sudah mencakup program Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan diharapkan dapat segera dijalankan pada bulan depan.

Pendidikan juga menjadi fokus utama, dengan keluhan warga tentang kuota terbatas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan keterbatasan jumlah sekolah. 

Sigit menegaskan komitmen DPRD untuk memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesejahteraan warga Balikpapan. (.dex)

Baca juga: Sigit Wibowo Dorong Kesetaraan Akses Digital di Kaltim

error: Content is protected !!