Actadiurna

Masih Hangat di Kursi Bupati Tasik, CNY Sudah Koleksi Tiga Laporan Hukum dan Harta Segini

×

Masih Hangat di Kursi Bupati Tasik, CNY Sudah Koleksi Tiga Laporan Hukum dan Harta Segini

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Tasikmalaya – Nama Cecep Nurul Yakin makin sering wara-wiri di ruang pemberitaan. Belum genap empat bulan duduk di kursi Bupati Tasikmalaya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sudah tiga kali berurusan dengan laporan hukum, mulai dari dugaan pemalsuan surat, pemerasan, hingga korupsi.

Laporan pertama datang dari mantan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto. Lewat tim kuasa hukumnya, Ade melaporkan Cecep ke Polres Tasikmalaya pada 11 April 2025. Dugaan yang disematkan terkait pemalsuan kop surat, stempel, dan undangan kepada camat dan kepala desa. Saat itu, Cecep masih menjabat sebagai Wakil Bupati.

Beberapa bulan berselang, giliran seorang pengusaha berinisial SG melayangkan laporan ke Polres Tasikmalaya pada 11 Agustus 2025. Ia menuding Cecep melakukan pemerasan dalam pengadaan hewan kurban untuk Idul Adha.

Baca: Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan Proyek Kurban

Tak berhenti di sana, laporan terbaru muncul pada 19 September 2025. Kali ini Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya membawa perkara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Intinya, mereka menyoroti kebijakan cut off proyek pembangunan yang dianggap sarat aroma korupsi.

Ketua Jaman Muda, Fadlan Syahrizal, bahkan mencontohkan proyek jalan dan jembatan di Kecamatan Tanjungjaya. Awalnya, proyek bernilai Rp700 juta itu dihentikan. Namun kemudian muncul kontrak baru senilai Rp1,4 miliar, dengan pihak pelaksana yang disebut-sebut dekat dengan bupati.

“Banyak pengusaha yang dirugikan. Ada proyek dihentikan, ada yang tidak dibayar, bahkan ada yang dialihkan ke pihak tertentu dengan anggaran berlipat,” kata Fadlan, 23 September 2025.

Menanggapi laporan ke KPK, Cecep memilih merespons santai.

“Kalau saya tidak tahu substansinya apa, mungkin tanya saja ke KPK laporan itu substansinya apa,” ujarnya singkat usai menghadiri pelantikan pejabat pendidikan di Setda Tasikmalaya.

Baca: Diduga Main Proyek dan Pungli, Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke KPK

Ia menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan APBD dilakukan berdasarkan kemampuan kas daerah. “Rasionalisasi itu menyesuaikan belanja sesuai kantong yang kita punya,” tambahnya.

Meski kini diterpa badai laporan, Cecep tetap tercatat sebagai pejabat yang taat aturan. Ia telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 11 Juli 2025.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total aset Cecep mencapai Rp5,3 miliar. Komposisinya: tanah dan bangunan Rp4,86 miliar, dua mobil (Toyota Fortuner dan Land Cruiser) senilai Rp344 juta, harta bergerak lainnya Rp32,5 juta, serta kas Rp73,9 juta.

Dengan harta sebesar itu, Cecep kini menghadapi ujian politik terbesar dalam kariernya, menjaga wibawa kursi bupati di tengah pusaran laporan hukum yang datang bertubi-tubi.

Baca: Tausiyah Santunan Sarat Makna di Ponpes Nurul Jihad: Bupati Tasik Dengarkan Ini!

error: Content is protected !!