Koropak.co.id, Jawa Barat – 29 tahun yang lalu, atau tepatnya pada 2 November 1993, menjadi peristiwa terburuk dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia.
Ya, tepat di tanggal itu, terjadi sebuah peristiwa tabrakan hebat antara dua kereta api di daerah Ratu Jaya, Kota Depok yang kini dikenal dengan “Tabrakan kereta api Ratujaya 1993”.
Tabrakan kereta api Ratujaya 1993 tersebut pun menjadi kecelakaan terburuk ketiga dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia setelah Tragedi Bintaro pada 19 Oktober 1987 dan kecelakaan kereta api 146 Empu Jaya yang menabrak kereta api 153 Gaya Baru Malam Selatan pada 25 Desember 2001.
Diketahui sebelumnya pada 1968-an juga pernah terjadi kecelakaan serupa yang menewaskan 116 orang. Kecelakaan itu melibatkan KA Bumel atau Ekonomi yang ditarik oleh lokomotif listrik dan lokomotif BB200.
Sementara itu, peristiwa tabrakan hebat dua kereta api itu terjadi di daerah Ratu Jaya tepatnya di perlintasan kereta api petak Stasiun Depok Lama-Citayem. Pada masa itu, jalur dari arah Depok Lama menuju Stasiun Bogor masih menggunakan jalur tunggal.
Lantas, bagaimana kronologi Tabrakan kereta api Ratujaya 1993 ini?
Berdasarkan sejarahnya, peristiwa kecelakaan dua kereta api itu terjadi pada pagi hari dan berawal dari adanya misinformasi antara petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) di pemberangkatan Stasiun Depok dan Stasiun Citayam.
Saat itu, Kereta Rel Listrik (KRL) dengan rangkaian delapan gerbong diberangkatkan oleh Petugas PPKA Stasiun Depok tanpa mengabarkan berita jalur aman terlebih dahulu pada Petugas PPKA Stasiun Citayam. Kemudian di saat yang bersamaan sebuah rangkaian KRL lain yang sarat penumpang dari arah Bogor baru saja berangkat dari stasiun Citayam.
Baca: Mengenang Tragedi Bintaro, Peristiwa Kelam Kereta Api
Peristiwa nahas itu terjadi di sekitar tikungan Ratu Jaya. Kala itu, masing-masing masinis dari jauh tidak saling melihat dan baru setelah dekat kedua belah pihak saling menyadari. Namun sudah terlambat, dan tabrakan pun tak terhindarkan.
Saat kedua KRL tersebut bertabrakan muka dengan kecepatan sedang, kereta dari Depok yang lebih ringan dengan penumpang yang nyaris kosong seketika remuk hingga terangkat ke atas. Kemudian rangkaian gerbong terdepan dari empat rangkaian kereta juga sampai terbelah dua dan menindih persambungan kereta kedua yang juga remuk.
Sementara untuk kereta yang melaju dari arah Citayam dengan kondisinya yang penuh penumpang saat itu juga tak jauh berbeda. Tabrakan yang terjadi mengakibatkan semua penumpang terdesak ke depan. Akibatnya, penumpang yang berada di bagian depan setiap gerbong pun terimpit, sedangkan mereka yang berada di pintu terpental ke luar.
Diduga, akibat terimpit dan terpental inilah yang menjadi penyebab banyaknya korban yang meninggal dunia termasuk sang masinis dan kondektur kedua KRL.
Tercatat, KRL yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah KRL Rheostatik, yaitu Rheostatik Mild dan Stainless. Selain itu, akibat dari kecelakaan KRL ini, dua kereta dari masing-masing set mengalami kerusakan, sehingga digabung menjadi KRL “Catdog”.
Sementara itu, dalam proses persidangan terbukti bahwa petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Depok Lama dan PPKA Stasiun Citayam dinilai lalai hingga menyebabkan terjadinya tabrakan dua kereta dan mengakibatkan banyaknya korban meninggal dunia. Keduanya pun masing-masing dihukum 3 tahun penjara.
Seiring berjalannya waktu, kini jalur Jakarta-Bogor sudah ganda sepenuhnya, sehingga angka kecelakaan kereta api pun dapat ditekan, dan lalu lintas KRL atau KA jarak jauh juga kini menjadi semakin lancar.
Silakan tonton berbagai video menarik di sini: