KOROPAK.CO.ID – Pada Jumat, 23 Mei 2025, sejarah baru tertoreh di lingkungan Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dalam sebuah seremoni yang menjadi bagian dari rotasi pejabat tinggi madya kementerian tersebut.
Prosesi pelantikan ini memperkuat kesan bahwa negara tengah menempuh jalur strategis baru dalam pengelolaan sektor kepabeanan dengan mengandalkan figur berlatar militer yang sarat pengalaman lintas instansi dan bidang strategis nasional.
Djaka Budhi Utama, lulusan Akademi Militer 1990, bukan sosok baru dalam lingkaran kekuasaan dan birokrasi negara.
Karier panjangnya dimulai dari satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus), hingga menjabat berbagai posisi penting seperti Irjen di Kementerian Pertahanan, Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN), dan Deputi Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kemenko Polhukam.
Nama Djaka kembali mencuat ke ruang publik setelah terlihat hadir di Istana Negara pada 20 Mei 2025, bersama Bimo Wijayanto. Keduanya dipanggil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto menjelang pelantikan.
Sumber internal menyebut, pengangkatan mereka merupakan bagian dari langkah besar untuk memperkuat sektor strategis penerimaan negara: perpajakan dan kepabeanan.
Baca: Kiprah Yeka Hendra Fatika, Pejuang Petani di Kursi Ombudsma
Meski mencetak banyak prestasi di jalur struktural pemerintahan dan pertahanan, jejak Djaka juga tak lepas dari bab sejarah yang kontroversial.
Ia merupakan salah satu nama yang tercatat dalam keanggotaan Tim Mawar, unit khusus Kopassus yang dikenal publik pasca-reformasi atas operasi penangkapan aktivis pro-demokrasi di penghujung era Orde Baru.
Sebagai konsekuensi hukum atas keterlibatannya, Djaka dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan, sebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta tahun 1999. Namun sejak masa itu, ia melanjutkan kiprahnya di berbagai posisi strategis tanpa pernah sepenuhnya meninggalkan ruang pengabdian publik.
Dengan pelantikan ini, Djaka menjadi perwira militer ketiga dalam sejarah Republik yang menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai, mengikuti jejak Wahono (1981–1983) dan Brigjen Drs. Hardjono (1986–1988).
Penunjukan tersebut kembali menandai sebuah babak di mana unsur militer dipercaya mengisi posisi sipil dalam kerangka reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan institusional.
Wajah baru di pucuk kepemimpinan Bea dan Cukai ini menandakan tidak hanya pergeseran kebijakan, tapi juga harapan baru bahwa sektor kepabeanan, dengan segala tantangannya, kini berada di bawah kendali tangan yang dikenal tegas, berdisiplin tinggi, dan terbiasa dengan operasi lintas wilayah serta koordinasi antarinstansi.